1.1. Sistem Informasi Pelayanan Publik
1.1.1. Pengertian
Sistem
Sistem
didefinisikan menjadi 2 kelompok sistem, yaitu yang menekankan pada prosedurnya
dan yang menekankan pada komponen atau elemenya. Pendekatan sistem yang lebih
menekankan pada prosedur menurut Jogiyanto, 1999 : Sistem adalah suatu jaringan
kerja prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk
melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran
tertentu.
Pendekatan
sistem yang merupakan jaringan kerja dari prosedur lebih menekankan urut-urutan
operasi didalam sistem. Sedangkan pendekatan sistem yang lebih menekankan pada
komponen atau elemennya, menurut Gordon B. Davis : Sistem adalah
sekelompok elemen-elemen atau bagian yang saling berhubungan atau terintegrasi
dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Sedangkan
menurut Raymond McLeod mendefinisikannya sebagai berikut :Sistem
adalah sekelompok elemen-elemen yang saling terintegrasi dengan maksud yang sama
untuk mencapai suatu tujuan.
Dari
beberapa pendapat diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa suatu sistem umum
memiliki beberapa komponen, dimana masing-masing komponen tersebut saling
bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan.
Berdasarkan
definisi dari sistem, maka suatu sistem mempunyai elemen-elemenatau komponen
yang mendukungnya, yaitu :
1. Input
.
Input
adalah energi atau bahan baku yang dimasukkan ke dalam sistem.
2. Proses.
Suatu
sistem mempunyai suatu bagian pengolah yang akan merubah masukkanmenjadi
keluaran.
3. Output.
Output
adalah hasil dari energi atau bahan baku yang dapat dipergunakan oleh pihak lain
dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna. Output dapat merupakan input
untuk sub sistem yang lain.
4. Umpan
Balik .
Merupakan
keadaan yang terjadi terhadap sistem akibat dari penerapan suatu
sistem.
Umpan
balik ini dapat menimbulkan keadaan yang menguntungkan atau mengganggu
kelangsungan hidup sistem. Penilaian tentang keberhasilan sistem ditentukan oleh
proses ini.
5. Mekanisme
Kontrol.
Kegiatan
yang memfokuskan pada pengendalian terhadap pelaksanaan akan kerja didalam
proses guna pencapaian sistem, namun yang terpenting dari pengendalian adalah
pengendalian yang seminimal mungkin guna efisiensi dengan tingkat kualitas
sistem yang tinggi.
6. Batasan.
Merupakan
daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan
lingkungan luamya.
7. Tujuan
Sistem (Goal Sistem).
Suatu
sistem dapat mempunyai tujuan (goal) atau sasaran (objective). Kalau suatu
sistem tidak mempunyai sasaran, maka operasi sistem tidak akan ada
gunanya.
Sasaran
dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran
yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai
sasaran atau tujuannya.
1.1.2. Konsep
Data Dan Informasi
Secara
konseptual data dan informasi mempunyai arti yang berbeda. Data merupakan kata
jamak dari datum yang berarti gambaran mengenai fakta, statistik, dan lain
sebagainya, yang belum memiliki makna atau arti, Sedangkan informasi
didefinisikan sebagai kumpulan dari fakta, statistik dan lain-lain yang memiliki
makna atau arti. Jadi yang membedakan data dan informasi adalah makna yang
dikandungnya. Oleh karena itu tidak heran jika pemakaian kata data dan informasi
sering kali dipertukarkan.
Untuk
lebih memperjelas perbedaan data dan informasi, maka dibawah ini dijelaskan
definisi yang diberikan oleh Burch Jhon G. Jr. dalam bukunya yang
berjudul “ Information Systems : Theory and Practice “ : Data adalah
fakta dasar, data baru berarti jika sudah diolah dan dikaitkan dengan konteks
tertentu. Informasi adalah suatu hasil pengolahan data dalam bentuk agregat
untuk menghasilkan pengetahuan atau kemampuan.
Secara
skematis proses pengolahan data menjadi informasi dapat dijelaskan pada gambar
dibawah ini :
Gambar
: Transformasi Data Menjadi Informasi
1.1.3. Data
Data
merupakan refresentasi dari fakta atau gambaran mengenai suatu objek
atau kejadian. Data dinyatakan dengan nilai yang berbentuk angka, deretan
atau simbol (Kusrini, 2007)
1.1.4. Informasi
Menurut
(Kusrini, 2007) Informasi merupakan hasil olahan data dimana data
tersebut sudah diproses dan diinterpretasikan menjadi sesuatu yang lebih
bermakna untuk pengambilan keputusan. Informasi juga diartikan sebagai
himpunan dari data yang relevan dengan satu atau beberapa orang dalam satu
waktu.
Maksud
dari permrosesan data menjadi informasi adalah manipulasi atau
transformasi simbol-simbol seperti angka dan abjad dengan tujuan
meningkatkan kegunaanya. Suatu sistem yang mentransfer data menjadi sebuah
informasi adalah sistem informasi. Suatu informasi berguna bagi pembuat
keputusan karena informasi bisa menurunkan ketidakpastian (meningkatkan
pengetahuan) tentang hal yang dipikirkan.
Makna
suatu informasi tentu berbeda-beda antara seseorang dengan lainnya,
tergantung pada tingkat kepentingannya. Informasi juga sangat mungkin akan
menjadi data dalam proses yang akan menghasilkan informasi yang lain.
Agar
bisa menyediakan keluaran yang berguna untuk membantu manajer atau
pengambil keputusan, suatu informasi harus mampu mengumpulkan data dan
mentranformasikan data tersebut kedalam informasi yang memiliki
kualitaskualitas tertentu. Berikut karakteristik informasi yang berkualitas :
1.
Relevan
2.
Akurat
3.
Lengkap
4.
Tepat
waktu
5.
Dapat
dipahami
6.
Dapat
dibandingkan
1.1.5. Kerangka
Pikiran (Alur Diagram Blok)
1.1.6. Sistem Informasi Pelayanan Publik
Mekanisme sistem informasi pelayanan publik Kecamatan Sambutan di atas
merupakan kerangka dasar aktualisasi inovasi pelayanan publik. Untuk informasi
dan pengaduan disampaikan kepada Camat Sambutan pada hari kerja mulai pukul
08.00 s.d. 15.00 Wita melalui :
- SMS dengan Nomor 085346821566
- Telepon di Nomor 0541 – 240040
- Email : patenkecsambutan@gmail.com
- Web site : www.kec.sambutan.com
1.2. Inovasi Pelayanan Publik
1.2.1.
Latar Belakang
Latar belakang pengembangan inovasi pelayanan publik di Kecamatan
Sambutan secara singkat adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan keunggulan kompetitif suatu instansi/lembaga dengan
memfokuskan pada peningkatan efektifitas sumber daya informasi.
2. Efektifitas sumberdaya informasi dilakukan dengan cara melakukan
sosialisasi peran produk dan jasa melalui media komunikasi dan informasi global
yaitu Internet.
3. Memfasilitasi terjadinya pengorganisasian informasi (pengumpulan data
dan informasi).
4. Mempermudah pengguna jasa menemukan data dan informasi yang
diperlukan.
5. Menciptakan kebebasan akses ke sumber-sumber informasi.
6. Menciptakan pemerataan kesempatan untuk mengakses dan menggunakan
informasi.
7. Memungkinkan user berinteraksi dan menjalin kerjasama melalui
instansi/lembaga.
1.2.2.
Jenis Fitur-Fitur yang dikembangkan
Fitur-fitur yang akan dikembangkan adalah sebuah Aplikasi Desktop
mencakup penyajian informasi secara lengkap dengan dukungan data yang selalu
update. Adapun fitur-fitur yang dikembangkan sebagai berikut
:
1.
Admin
Center
Admin
center adalah fasilitas yang digunakan khusus oleh para pengelola aplikasi
(operator) untuk mengatur manajemen data instansi/lembaga. Fasilitas ini
dilengkapi dengan proses validasi user dengan parameter username dan password
sehingga keamanan data terjaga. Kemudian setiap user dapat dibedakan hak
aksesnya terhadap sumberdaya data instansi/lembaga. Pengaturan hak akses diatur
oleh seorang administrator.
2.
Front
Officer (FO)
FO
adalah sebuah sarana untuk penerimaan data dari masyarakat yg akan di input ke
aplikasi, FO memiliki kemampuan untuk :
a. Input
Data
b. Menambah, Mengedit, Menghapus dan preview agenda
kegiatan
3.
Back
Officer (BO)
a. Input
Data
b. Menambah, Mengedit, Menghapus dan preview agenda
kegiatan
c. Menampilkan list data layanan yang ada pada Form
Utama
d. Menyimpan semua data yang pernah dibuat ke dalam sebuah
database.
1.2.3.
Program
Kerja
Program kerja dalam
usulan proposal ini adalah membangun sebuah situs web (web site) dengan
memanfaatkan media internet yang berisikan beragam informasi dari semua
sektor.
Adapun judul inovasi
layanan publik Kecamatan Sambutan adalah “Sambutan Aplikasi Smart File
(Sambutan-ASF)”.
Tujuan
Utama penyelenggaraan situs (web site) ini adalah :
1. Menjadikan situs tersebut sebagai sarana komunikasi dan interaksi antar
client/user.
2. Sosialisasi informasi tentang instansi/lembaga pada komunitas
global.
3. Meningkatkan daya saing dan produktifitas sumber daya manusia
instansi/lembaga dalam
dunia teknologi.
Website atau situs yang dibangun ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan
yaitu :
· Tahap Pembangunan / Aplikasi
Tahap pengembangan mengacu pada Daur Hidup Pengembangan Sistem (SDLC)
yang terdiri atas :
1. Analisa kebutuhan pengguna (User Requirement)
2. Spesifikasi Disain meliputi :
a. Desain Input
b. Desain Output
c. Desain Database
d. Desain Proses
e. Layouting
3. Implementasi dan Testing
a. Installasi dan konfigurasi sistem
· Tahap Sosialisasi
1. Sosialisasi aplikasi beserta fitur-fitur yang tersedia sebagai sarana
Informasi dan komunikasi.
2. Pemanfaatan aplikasi yang telah terselesaikan pembangunannya.
Dalam pemanfaatannya maka aplikasi yang telah terselesaikan tersebut
dapat didayagunakan secara optimal sesuai rencana.
Maksud dan tujuan pengembangan inovasi pelayanan publik ini adalah
:
1. Maksud dan Tujuan
Maksud inovasi pelayanan publik adalah ingin memperkenalkan dan
mengembangkan teknologi informasi berbasis aplikasi desktop pada komunitas
instansi/lembaga dalam rangka meningkatkan produktifitas dan
efektifitas interaksi instansi/lembaga.
Tujuan dari pengembangan ini adalah menciptakan media komunikasi yang
efektif dan interaktif yang bisa diakses kapan saja.
2. Struktur Pembiayaan
Pembiayaan yang dibutuhkan dalam merealisasikan pekerjaan ini terdiri
atas :
§ Biaya Pembangunan Sistem.
a. Pembangunan Sistem
1) Program & Aplikasi Software yang dibutuhkan
2) Design
Program
3) Design
Layout
4) Design
Database
5) Sinkronisasi Sistem
6) Dan
lain-lain
b. Operational Support
1) Backup
source code dan database
2) Training
pengelolaan aplikasi (Operator)
3. Tahapan Pelaksanaan
a. Kesepakatan Penawaran
b. Perjanjian Kerjasama
c. Analisis
Requirement dan Disain Sistem
d. Persetujuan Mock Up Disain
e. Coding
f. Instalasi dan Konfigurasi
g. Upload
Database
h. Testing
i. Backup
data
4. TimeFrame Kegiatan
TimeFrame Proses Web Development
No
|
Work of Scope
|
Minggu
| |||
I
|
II
|
III
|
IV
| ||
1
|
Creative concept
|
|
|
|
|
2
|
Rancangan Aplikasi
|
|
|
|
|
3
|
Coding & Sinkronisasi Program
|
|
|
|
|
4
|
Pemuatan Database (Data Dumping)
|
|
|
|
|
5
|
Pengujian (Trial & Error)
|
|
|
|
|
6
|
Evaluasi
Akhir
|
|
|
|
|
7
|
Dokumentasi
|
|
|
|
|
Aplikasi :
1.3. Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
1.3.1.
Latar Belakang dan Pengertian LHKASN
LHKASN
diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN dan RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN
di lingkungan Instansi Pemerintah.
LHKASN
adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN beserta pasangan dan anak yang masih
menjadi tanggungan dan dituangkan ke dalam Formulir LHKASN yang telah ditetapkan
oleh Menteri PAN dan RB.
Wajib
LHKASN adalah seluruh ASN kecuali para pejabat yang ditetapkan sebagai Wajib
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (Wajib LHKPN).
Latar
belakang dari LHKASN adalah bentuk transparasi ASN dalam rangka pembangunan
integritas ASN dan upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang serta pencegahan,
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
1.3.2.
Isi atau Muatan LHKASN
Isi atau
muatan LHKASN terdiri dari:
Formulir
LHKASN dapat diperoleh melalui:
b. Mengunduh
dari website Kementerian PAN dan RB,pada alamat sebagai berikut : http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/4723-semenpan-2015-no-01;
c. Menggandakan
Formulir LHKASN sesuai kebutuhan; atau
d. Menggunakan
aplikasi Si-Harka dengan alamat: https://siharka.menpan.go.id. Untuk
dapat mengoperasikan aplikasi tersebut, setiap Wajib LHKASN melakukan log in
dengan user
name
dan password yang pada saat ini sedang dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal
Kementerian Keuangan dengan Kementerian PAN dan RB.
Bagi
para Wajib LHKASN yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKASN, akan
dilakukan Peninjauan Kembali (penundaan/pembatalan) terhadap pengangkatan Wajib
LHKASN dalam jabatan struktural/fungsional.
Secara
singkat perbedaan antara LHKPN dan LHKASN adalah sebagai berikut:
1.3.3.
LHKASN Kecamatan Sambutan
1.4. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Samarinda sangat membutuhkan informasi unit pelayanan
instansi pemerintah secara rutin. Untuk itu Pemerintah Kecamatan Sambutan
berupaya menyajikan Indeks Kepuasan Masyarakat secara rutin, yang diharapkan
mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan kepada masyarakat. Indeks
tersebut diperoleh berdasarkan pendapat masyarakat yang dikumpulkan melalui
survei kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan publik.
Tujuan survei adalah untuk memperoleh gambaran secara objektif mengenai
kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Nilai yang diberikan oleh
masyarakat diharapkan sebagai nilai yang dapat diepertanggungjawabkan. Hasil
survei ini akan digunakan untuk penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap
pelayanan publik yang sangat bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Keterangan nilai yang diberikan bersifat terbuka dan tidak dirahasiakan serta
tidak ada hubungannya dengan pajak ataupun politik.
Adapun indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kecamatan
Sambutan adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan data pengolahan indeks kepuasan masyarakat per responden dan
per unsur pelayanan tahun 2014, dijelaskan penilaian dilaksanakan terhadap 150
(seratus lima puluh) responden dan 14 (empat belas) unsur penilaian dimana
diperoleh hasil IKM unit pelayanan Kecamatan Sambutan berjumlah 78,964 dan mutu
layanan berada pada kategori “Baik”.
2. Dilihat dari unsur pelayanan, terdapat 2 (dua) unsur pada kategori
“Sangat Baik” yaitu unsur kepastian biaya pelayanan dan unsur kepastian jadwal
pelayanan. Sedangkan 12 (dua belas) unsur lainnya berada pada kategori
“Baik”.
3. Berdasarkan data pengolahan indeks kepuasan masyarakat per responden dan
per unsur pelayanan sampai dengan bulan Juli tahun 2015, dijelaskan penilaian
dilaksanakan terhadap 94 (sembilan puluh empat) responden dan 14 (empat belas)
unsur penilaian dimana diperoleh hasil IKM unit pelayanan Kecamatan Sambutan
berjumlah 79,157 dan mutu layanan berada pada kategori “Baik”.
4. Dilihat dari unsur pelayanan, terdapat 2 (dua) unsur pada kategori
“Sangat Baik” yaitu unsur kesopanan dan keramahan petugas dan unsur keamanan
pelayanan. Sedangkan 12 (dua belas) unsur lainnya berada pada kategori
“Baik”.
5. Kesimpulan pada poin ke-1 dan 3, dari tahun 2014 hingga bulan Juli tahun
2015 terdapat kenaikan ratio nilai IKM unit layanan sebesar 0,193. Sehingga
mutlak diperlukan optimalisasi peningkatan pelayanan publik di Kecamatan
Sambutan guna memenuhi target IKM yang telah ditetapkan SKPD.
Data pengolahan indeks kepuasan masyarakat Kecamatan Sambutan disusun
dalam lampiran profil ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar